Mabes Polri Segera Sampaikan Hasil Gelar Perkara Dugaan Korupsi di Bengkulu
Rabu, 18 Desember 2013 – 16:17 WIB

Mabes Polri Segera Sampaikan Hasil Gelar Perkara Dugaan Korupsi di Bengkulu
Bahkan belakangan diketahui, lanjutnya lagi, dana jasa tim pembina itu dilakukan berdasar Surat Keputusan Gubernur Junaidi sesuai SK Z.17/XXXVIII/ th 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M Yunus. (mas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri masih terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Bahkan, Direktorat Tipikor (Dittipikor)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter