Mabes Polri Tak Akan Recoki LHKPN Kabareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, Mabes Polri tak akan merecoki urusan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso. Polri pun menyerahkan persoalan LHKPN salah satu perwiranya itu ke kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus menyatakan, menyerahkan LHKPN memang kewajiban seorang penyelenggara negara. Namun, untuk pelaporannya memang menjadi urusan pribadi.
"Itu (LHKPN) memang kewajiban. Namun, penyerahannya hak perseorangan," kata Agus saat dihubungi, Rabu (3/6).
Menurutnya, Polri tidak akan memberikan sanksi kepada pejabatnya yang belum menyerahkan LHKPN. Agus menegaskan, LHKPN merupakan urusan personal antara pejabat Polri dengan KPK.
"Sanksi yang mana? Seperti apa? Tidak ada mekanisme sanksi bagi yang tidak menyerahkan (LHKPN) di institusi Polri karena itu urusan personal," tandas Agus.
Seperti diketahui, pekan lalu Budi Waseso banyak dikritik para pegiat antikorupsi karena dianggap melanggar aturan dengan tidak melaporkan LHKPN. Sejak menjadi calon Kabareskrim, Januari lalu, pria yang akrab disapa Buwas meminta KPK yang menelusuri sendiri harta kekayaannya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, Mabes Polri tak akan merecoki urusan laporan harta kekayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz