Mabes Polri Tegaskan Raja Erizman Bukan Terhukum Lagi
Kamis, 06 Oktober 2016 – 18:48 WIB
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia nomor: ST/2434/X/2016 tanggal 5 Oktober 2016 yang ditandatangani Wakapolri atas nama Kapolri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengangkatan Brigjen Raja Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri menuai reaksi beragam. Pasalnya, Raja pernah dibawa ke sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia