Mabes Polri Ungkap Latar Belakang WNI yang Disanksi AS

Mabes Polri Ungkap Latar Belakang WNI yang Disanksi AS
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ilustrasi Foto: Dok. Humas Polri

Lalu, tiga WNI lainnya yang disanksi AS belum pernah dihukum Densus 88. Namun, ketiganya juga diduga berada di Suriah.

Di antaranya ialah perempuan atas nama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani.

Satu lainnya ialah Muhammad Dandi Adiguna. "Berdasarkan keterangan ayahnya, sudah di luar negeri, mungkin juga di Suriah," kata Dedi.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang yang mereka sebut sebagai fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS di Indonesia.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Jaringan tersebut disebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.

Sebagian dari dana itu digunakan untuk merekrut anak-anak di kamp pengungsi Suriah. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Mabes Polri mengidentifikasi lima orang terduga jaringan terorisme yang dijatuhi sanksi oleh otoritas Amerika Serikat.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News