Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda

Kapuspen TNI menilai aksi KKB yang dilakukan pada Selasa (8/4) itu merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, kebiadaban, dan kejahatan kemanusiaan. TNI mengecam keras aksi tersebut.
"OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah," ucapnya.
Dia mengatakan TNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan mencari pelaku aksi, serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.
"TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil," demikian Kapuspen.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menuding KKB yang membantai pendulang emas di Yahukimo melakukan propaganda. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala