Mabes Utus Penyidik Senior Pantau Penanganan Kasus JIS

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan menugaskan penyidik senior untuk melakukan pendampingan terkait penanganan dan pencapaian dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School.
"Kita akan menugaskan penyidik senior dari Direktorat Tindak Pidana Umum untuk melakukan pendampingan, lakukan pengawasan terkait capaian. Nanti capaian itu dilaporkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Selasa (17/6).
Dijelaskan Boy, penyidik senior yang melakukan pengawasan itu nantinya akan melihat apakah alat bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus itu memenuhi standar atau tidak.
"Jadi nanti akan terlihat apakah alat bukti yang dibutuhkan memenuhi standar atau tidak," kata Boy lagi.
Yang jelas, Boy menegaskan bahwa penyelidikan kasus JIS karena adanya laporan korban baru, masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Boy menambahkan, Mabes memberikan kesempatan kepada Polda untuk mengambil langkah hukum membuktikan terkait adanya dugaan kekerasan seksual. Sejauh ini, ia melanjutkan, memang belum ada tersangka baru yang ditetapkan. "Semuanya dalam konteks memperjalas, belum ada tersangka baru. Sekarang upaya untuk melihat fakta hukum dan alat bukti dan harus dilihat dulu alat buktinya," kata Boy lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan menugaskan penyidik senior untuk melakukan pendampingan terkait penanganan dan pencapaian dalam pengusutan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan