Mabuk, Cucu Tusuk Kakek dengan Sajam
Minggu, 20 Desember 2009 – 11:54 WIB
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sajam berupa pisau. "Pelaku saat itu sedang mabuk, Mas," ujar seorang polisi.
Sementara Kapolresta Probolinggo Iman Prijantoro melalui Kasatreskrim Polresta Probolinggo Hardyn Sihombing menyatakan, sampai kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Untuk motif pastinya masih belum jelas. Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Setelah itu, kami akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi," ujarnya.
Menurutnya, untuk sementara pasal yang dijatuhkan kepada pelaku adalah pasal 351 KUHP, tentang penganiaan biasa. "Untuk sementara masih pasal itu, entah nanti bisa dilakukan pengembangan atau tidak, kita lihat dulu hasil pemeriksaanya," ujarnya. (rud/aj/jpnn)
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau