Mabuk, Cucu Tusuk Kakek dengan Sajam
Minggu, 20 Desember 2009 – 11:54 WIB
Mabuk, Cucu Tusuk Kakek dengan Sajam
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sajam berupa pisau. "Pelaku saat itu sedang mabuk, Mas," ujar seorang polisi.
Sementara Kapolresta Probolinggo Iman Prijantoro melalui Kasatreskrim Polresta Probolinggo Hardyn Sihombing menyatakan, sampai kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Untuk motif pastinya masih belum jelas. Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Setelah itu, kami akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi," ujarnya.
Menurutnya, untuk sementara pasal yang dijatuhkan kepada pelaku adalah pasal 351 KUHP, tentang penganiaan biasa. "Untuk sementara masih pasal itu, entah nanti bisa dilakukan pengembangan atau tidak, kita lihat dulu hasil pemeriksaanya," ujarnya. (rud/aj/jpnn)
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya