Mabuk Miras, Renggut Kegadisan Siswi SMP
jpnn.com - SURABAYA – Kelakuan Yono, 25, warga Kalijudan, Surabaya, Jawa Timur tidak layak untuk ditiru. Usai pesta minuman keras (miras), dia tega memperkosa gadis di bawah umur. Sebut saja Bunga, 15, warga Kalijudan, Surabaya.
Bunga merupakan tetangga pelaku. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Imaculata Sherlly Mayasari mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat Yono bersama teman-temannya sedang menggelar pesta miras di sebuah lapangan di daerah Kalijudan, Surabaya.
Di bawah pengaruh alkohol, pelaku bermaksud untuk membeli bakso. “Nah, saat itulah dia melihat korban sedang mencas HP di rumahnya,” kata Sherlly seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (9/3).
Ketika melihat kesempatan itu, Yono kemudian masuk ke dalam rumah Bunga. Dia langsung membekap mulutnya. Yono kemudian menyeret Bunga ke sebuah gudang di dekat kamar mandi. Bunga mencoba untuk berontak dan berteriak.
Namun, niat itu diurungkan. Sebab, dia takut karena Yono mengancamnya. “Tersangka mengancam akan membunuh korban, jika korban berteriak,” jelasnya.
Meski Bunga ketakutan, Yono tidak mempedulikannya. Dia makin bernafsu. “Tersangka kemudian memperkosa korban,” ungkapnya.
Setelah puas menyalurkan nafsu bejatnya, ia lantas meninggalkan korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut. Tidak lama berselang, orang tua Bunga datang. Dia mendapati anaknya menangis.
Kepada orang tuanya, Bunga bercerita baru saja diperkosa oleh Yono. “Orang tua korban langsung melaporkannya ke Polrestabes Surabaya,” katanya.
SURABAYA – Kelakuan Yono, 25, warga Kalijudan, Surabaya, Jawa Timur tidak layak untuk ditiru. Usai pesta minuman keras (miras), dia tega memperkosa
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking