Macadamia, Tanaman Rehabilitasi Hutan Penuh Manfaat

Macadamia, Tanaman Rehabilitasi Hutan Penuh Manfaat
Menko Perekonomian Darmin Nasution, didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, di persemaian permanen Huta Ginjang. Foto : Humas KLHK

Lebih lanjut, Hudoyo mengungkapkan pengembangan Macadamia untuk tanaman RHL akan dilaksanakan juga pada DAS-DAS prioritas.

Tanaman ini merupakan pengganti tanaman hortikultura yang banyak ditanam pada kasus-kasus perambahan hutan seperti di hulu DAS Citarum, DAS Cimanuk, DAS Serayu dengan Dataran Tinggi Dieng nya, DAS Jeneberang-Sadang serta DAS Brantas.

"Pada tahap awal, tahun 2019 ini akan ditanam sekitar 600.000 tanaman Macadamia seluas sekitar 500 Ha yang melibatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMS serta masyarakat," tambahnya.

Pencanangan Pengembangan Tanaman Macadamia untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan dirangkaikan dengan Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia (World Day to Combat Desertification / WDCD) Tahun 2019.

Peringatan WDCD tahun 2019 bertema “Let’s Grow Our Future Together” dengan mempromosikan Sustainable Land Management dan Land Degradation Neutrality. 

Acara launching tanaman Macadamia untuk penanganan lahan kritis pada hulu DAS di Indonesia merupakan bentuk konkret pelaksanaan kebijakan Sustainable Land Management di Indonesia yaitu memulihkan hutan dan lahan dengan membangun tanaman hutan yang memberi manfaat ekonomi, dan sosial yang berkelanjutan.

Turut hadir pada acara ini, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten-Kabupaten di kawasan DTA Danau Toba, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait; BUMN/BUMD/BUMS; Akademisi; Tokoh Masyarakat/Ormas/LSM/Asosiasi/Yayasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan; mahasiswa dan pelajar; serta media massa.(adv/jpnn)

 


Tanaman Macadamia dipilih karena mampu meningkatkan fungsi hidrologis dan pengendalian erosi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News