Macet 48 Persen, Pegadaian Hentikan Kredit

Macet 48 Persen, Pegadaian Hentikan Kredit
Macet 48 Persen, Pegadaian Hentikan Kredit
JAKARTA - Perum Pegadaian menghentikan sementara bisnis kredit berfidusia (Krista).Alasannya, unit usaha itu tengah dikalkulasi ulang potensi segmen bisnisnya.  "Kredit tidak lancarnya yang mencapai 48 persen, penghentian sementara segmen yang besarnya sekitar Rp 350 miliar," kata Direktur Utama Pegadaian Suwhono di Jakarta, Selasa (24/5). Dia mengaku pihaknya tengah menghitung untung-ruginya. "Dulu terjadi karena ada mismanajemen, ada hal yang serius,” ujarnya.

Suwhono mengaku segmen tersebut hanya satu dari lima segmen usaha utama perseroan. Keempat segmen lainnya adalah gadai konvensional, gadai syariah, logam mulia, dan transaksi pembayaran untuk jasa keuangan perusahaan lain. Untuk program jasa transaksi pembayaran lain,lanjutnya perseroan berniat menggandeng beberapa perusahaan dan lembaga yang membutuhkan titik pembayaran sehingga dapat memanfaatkan cabang Pegadaian yang jumlahnya mencapai ribuan cabang.

Suwhono menambahkan penghentian sementara segmen usaha kredit berfidusia tidak terkait dengan kasus penggelapan dana oleh oknum karyawan perseroan sebesar Rp5,4 miliar di salah satu cabang perusahaan Palopo, Sulawesi Selatan. (vit)

JAKARTA - Perum Pegadaian menghentikan sementara bisnis kredit berfidusia (Krista).Alasannya, unit usaha itu tengah dikalkulasi ulang potensi segmen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News