Mafia Pajak Kepung Bogor

Mafia Pajak Kepung Bogor
Mafia Pajak Kepung Bogor
BOGOR– Kota Bogor ternyata sudah lama menjadi bulan-bulanan para mafia pajak. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait penyimpangan Rp12 miliar bisa diplot sebagai pintu gerbang terkuaknya skandal penyusutan pajak. Parahnya, aksi pengemplangan pajak itu bukan hanya dilakukan wajib pajak (WP) beromset miliaran rupiah. Mereka telah menggembosi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota sejuta penduduk ini.

Penelusuran Radar Bogor (Grup JPNN), penyusutan potensi pajak dilakukan dalam angka fantastis. Pajak hotel misalnya. Kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, pengelola hotel berbintang empat di Jalan Djuanda hanya melaporkan omset per bulan sekitar Rp1,2 – Rp1,4 miliar atau setara dengan tingkat hunian sekitar 30–40 persen.

Sementara kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor, pelaporannya sekitar 70 – 80 persen. Dengan jumlah kamar sekitar 120 unit dan harga minimum Rp900 ribu, tingkat hunian 70 – 80 persen itu setara dengan omset minimal Rp2,4 – 2,9 miliar per bulan.

Dari hasil perhitungan BPK, penyusutan potensi pajak yang dilakukan sekitar Rp1,2 – 1,5 miliar per bulan. Itu baru satu hotel, sementara di Kota Bogor tercatat 48 hotel dari kelas melati hingga berbintang.

BOGOR– Kota Bogor ternyata sudah lama menjadi bulan-bulanan para mafia pajak. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait penyimpangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News