Mafia Proposal Berkeliaran di Sekolah Swasta
Rabu, 23 Februari 2011 – 05:35 WIB
Tetapi, Machmud menjelaskan belum ada kepastian proposal benar-benar goal, si mafia tadi sudah meminta imbalan. Jumlah tidak main-main, mencapai 30 persen dari nilai total proyek tersebut. Jumlah tersebut terbagi menjadi 20 persen untuk pemerintah daerah dan 10 persen untuk pemerintah pusat.
Kata-kata yang sering diucapkan oleh mafia tadi adalah; pihak sekolah kan mengerti sendiri. "Saya tegaskan menolak. Kami kepikiran dengan nasib belajar siswa kami," tandas dia.
Dia menjelaskan tidak jarang ada sekolah yang tidak bisa menolak tawaran dari mafia proposal tersebut. "Jujur sekolah swasta butuh uang," kata dia. Sehingga, terjadi tawar-menawar antara pihak sekolah dengan mafia proposal tersebut. Nilai kompensasi bisa ditekan hingga 10 persen.
Dalam perjuangan gugatannya di-MK yang meminta ada pengkajian ulang pasal 55 ayat 4 UU Sisdiknas, Machmud berharap ada aturan tegas jika pemerintah bertanggungjawab kepada sekolah swasta.
JAKARTA - Sebagaian besar sekolah yang dikelola masyarakat atau disebut sekolah swasta, berjalan dengan anggaran yang minim. Kondisi ini, membuat
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham