Magdir : Terserah KPK

Magdir : Terserah KPK
Magdir : Terserah KPK

Dijelaskan, setiap menerima uang dari pejabat BI bernam Rusli Simanjuntak dan Asnar Ansari, Anthony selalu bersama Hamka Yandhu. Setiap penyerahan uang tersebut dipotong sekitar 10 persen. Diceritakan Maqdir, bahwa menurut versi Terdakwa Hamka Yandhu telah menyebutkan ada empat kali penyerahan uang jumlahnya Rp24 miliar dipotong 10% dan diambil Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari, jadi tersisa Rp21,6 miliar.(gus/jpnn)



JAKARTA - Dalam rentetan berkas vonis juga dibacakan oleh majelis hakim nama-nama yang ikut kecipratan dalam skandal aliran dana Bank Indonesia (B)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News