Magrib Berdarah, Bocah tak Berdosa Dibunuh Dengan Sadis

Magrib Berdarah, Bocah tak Berdosa Dibunuh Dengan Sadis
Ilustrasi. Foto: JPNN

Menurutnya, dalam reka ulang adegan tersebut dapat dilihat dengan detail bagaimana cara dan proses pembunuhan T. J pun diancam dengan pasal berlapis yakni pasal 339 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Meski di BAP sudah dirinci, dalam reka ulang adegan pembunuhan ini terlihat jelas. Setelah ini kami akan mengkaji kasus ini. Semoga segera diproses dan dilimpahkan ke kejaksaan. Mungkin nanti akan ada pasal-pasal yang ditambah,” ujarnya. (eka/jos/jpnn)


PELAIHARI –  Polres Tanah Laut, Selasa (6/9) kemarin melakukan reka ulang perdana adegan pembunuhan yang terjadi di Desa Gunung Raja Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News