Mahar jadi Kepsek Ratusan Juta
Selasa, 27 November 2012 – 09:51 WIB
Bahkan, tidak sedikit yang menyebutkan ratusan juta rupiah. Uang tersebut, lanjut Andi, disetorkan untuk menjamin kelulusan agar bisa menjadi kepsek.
Baca Juga:
Namun, ia menyayangkan hingga kini belum ada yang berani bersaksi untuk kasus semacam itu. Jika ada yang berani, dipastikan telah terjadi aksi suap-menyuap, gratifikasi dan praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN), yang merupakan tindak pidana dan wajib dilaporkan kepada penegak hukum. “Itu sudah termasuk perbuatan melawan hukum. Saya banyak aduan tentang setoran untuk jadi kepsek,” ucapnya.
Andi menjelaskan aturan perda terkait periodisasi kepsek, disebutkan maksimal masa jabatan adalah dua periode atau delapan tahun. Dalam ketentuan tersebut tidak ada penambahan masa jabatan dengan alasan apa pun. “Saya ikut membuat perda itu. Jadi saya tahu betul isinya. Tidak ada alasan mempertahankan jabatan kepsek lebih dari dua periode. Itu batasan maksimal,” tegasnya.
Meskipun pengangkatan dan pergantian kepsek merupakan ranah eksekutif, sambung Andi, namun legislatif bisa memanggil Kadisdik untuk dimintai pertanggungjawaban.
CIREBON - Pemberitaan mengenai kepala sekolah (kepsek) SMPN dan SMAN di Kota Cirebon yang bertugas sudah lebih dari dua periode, menuai reaksi dari
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar