Mahasiswa Asal Banten Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung

Mahasiswa Asal Banten Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung
Seorang mahasiswa yang melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Lampung Selatan. (ANTARA/HO-Humas Polres Lampung Selatan)

jpnn.com - LEBAK - Seorang mahasiswa asal Banten diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur di Lampung.

Mahasiswa berinisial D tersebut telah ditangkap personel kepolisian Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan.

"Korbannya seorang anak perempuan di bawah umur berinisial N (14). Pelaku ditangkap di sebuah rumah indekos yang ada Kecamatan Jati Agung," ujar Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, di Lampung Selatan, Rabu (24/1)

Iptu Olivia menuturkan kejadian bermula saat tersangka yang merupakan warga Lebak, Banten, mengajak korban bermain di indekos tersangka.

"Kebetulan korban pada saat itu sedang berada di dekat indekos tersangka," katanya.

Menurut dia, tersangka dan korban sebelumnya sudah saling kenal.

Setibanya di indekos, tersangka mulai melakukan perbuatan bejat itu.

Dia melanjutkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka D (20) terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada polisi.

Seorang mahasiswa asal Banten diduga telah mencabuli anak di bawah umur di Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News