Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM, 900 Personel Gabungan Bersiaga di Gedung DPRD Sumsel
jpnn.com - PALEMBANG — Sebanyak 900 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (5/9).
Sejumlah personel tampak sudah bersiap di kawasan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa dari Aliansi UIN Raden Fatah Palembang Peduli Rakyat itu.
“Sebanyak 900 personel gabungan itu terdiri dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Brimob dan personel lainnya," ungkap Kepala Pengamanan Unjuk Rasa Kompol Roy A Tambunan kepada JPNN.com, Senin (5/9).
Tidak hanya menerjunkan personel gabungan, polisi juga memasang barikade kawat berduri di kawasan Simpang 5 DPRD Provinsi Sulsel. Roy mengatakan bahwa itu merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
"Kami sudah memasang brikade kawat berduri guna menghadapi massa yang berjumlah ribuan orang, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Roy A Tambunan.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, Sabtu (3/9).
Harga BBM Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Kemudian, BBM Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara, Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. (mcr35/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
900 personel gabungan diterjunkan mengamankan unjuk rasa mahasiswa dari Aliansi UIN Raden Fatah Palembang Peduli Rakyat itu menolak kenaikan BBM di Sumsel.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector