Mahasiswa Ditangkap Saat Berdemo, Guru Besar UI: Suara Kritis Dibungkam
Sabtu, 08 Mei 2021 – 22:08 WIB
“Data-data dan foto-foto yang beredar menunjukkan mahasiswa ditangkap bukan karena protokol kesehatan. Ada surat telegram Kapolri yang meminta meredam, mencegah, dan mengalihkan aksi,” sorotnya.
Selain itu, Asfin membeberkan, ada pola-pola hambatan kebebasan berpendapat di muka umum melalui pendidikan, serangan digital, penghalang-halangan aksi, termasuk pencegatan di berbagai tempat yang dilakukan dengan perencanaan.
“Kalau menggunakan pelanggaran HAM yang berat, unsur sistematis sudah terpenuhi karena ada kebijakan dan berbagai pejabat publik yang juga menyampaikan secara terbuka,” sebut dia.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Dekan FHUI mengkritisi tindakan represif petugas yang menangkap mahasiswa yang berdemo saat Hardiknas 2 Mei 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif