Mahasiswa Doktoral UI Gugat Marzuki Alie

Soal Pernyataan Maraknya Koruptor dari Kampus Terkenal

Mahasiswa Doktoral UI Gugat Marzuki Alie
Mahasiswa Doktoral UI Gugat Marzuki Alie
Beberapa jam kemudian, Marzuki meluruskan pernyataan tersebut dengan menegaskan tidak menyebut kampus tertentu. Dia hanya mengatakan, para pejabat koruptor umumnya orang berpendidikan yang lulusan perguruan tinggi terkenal.

David menegaskan, pernyataan Marzuki tidak berdasar. "Hal itu karena belum ada penelitian yang menyatakan mayoritas koruptor berasal dari lulusan UI dan UGM," kata David. Pernyataan Marzuki itu, lanjut David, telah membentuk preseden dalam masyarakat terhadap alumni UI dan UGM sebagai lulusan yang berpotensi menjadi koruptor.

David adalah alumnus Fakultas Hukum UI 1995. Dia juga alumnus Program Spesialis Notariat dan Pertanahan Fakultas Hukum UI 2000 serta alumnus Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UI 2005. Saat ini dia masih menjadi mahasiswa Pascasarjana Program Doktor di Fakultas Hukum UI. "Pernyataan Marzuki yang tidak berdasar itu telah melanggar hak-hak pribadi atas pengakuan kualitas lulusan UI dan UGM secara keseluruhan. Saya secara khusus telah dilanggar pula integritasnya, kehormatan, serta nama baiknya," protes David.

Sebagai advokat di Adams&Co, Counsellors at law, David dikenal sebagai "penggarap" perkara perdata. Terutama kasus-kasus yang menyangkut hak konsumen dan publik. Tak jarang, nilai tuntutan atau ganti rugi yang diajukan jauh lebih rendah daripada biaya pendaftaran perkara. Karena itu, David dikenal sebagai pengacara pembela konsumen.

JAKARTA - Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie mengenai maraknya praktik korupsi dengan membawa-bawa nama institusi kampus terkenal berbuah gugatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News