Mahasiswa Doktoral UI Gugat Marzuki Alie

Soal Pernyataan Maraknya Koruptor dari Kampus Terkenal

Mahasiswa Doktoral UI Gugat Marzuki Alie
Mahasiswa Doktoral UI Gugat Marzuki Alie
Dalam gugatannya, David menuntut Marzuki membuat permohonan maaf di semua media masa, baik cetak, elektronik, maupun media internet yang telah memuat dan memberitakan pernyataannya. Secara pribadi, David juga meminta ganti rugi Rp 1.000. "Seorang pejabat yang sering bikin statement tanpa dasar jangan dibiarkan begitu saja," tegas David.

Mengapa tidak mempersoalkan Marzuki Alie ke Badan Kehormatan (BK) DPR saja? "Biar saja BK yang menindak sendiri," jawab David. Secara terpisah, pakar politik UI Iberamsyah ikut menyindir Marzuki. Menurut dia, tidak ada gunanya memperpanjang masalah ini. Terlebih lagi orang yang dihadapi "sekelas" Marzuki Alie.

"Kalau Marzuki Alie bicara seperti itu, bisa kita mengerti. Karena kualitas Marzuki Alie memang segitu. Orang yang tidak terlalu pintar harus dimaafkan. Kecuali kalau yang ngomong orang-orang pintar, seperti Din Syamsuddin atau Buya Syafii Maarif. Itu tidak boleh dimaafkan, harus dihukum. Kalau Pak Marzuki, tolong jangan dihukum. Biarkan sekehendak hatinya," kata Iberamsyah.

Sewaktu dikonfirmasi, Marzuki Alie tak terlalu ambil pusing dengan munculnya gugatan itu. "Biar sajalah. Nanti Profesor Nanat (Nanat Fatah Natsir, Red) Ketua Presidium ICMI sebagai penyelenggara yang memberikan klarifikasi," kata Marzuki.  (pri/c2/agm)

JAKARTA - Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie mengenai maraknya praktik korupsi dengan membawa-bawa nama institusi kampus terkenal berbuah gugatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News