Mahasiswa Gagal Bobol Rumah Raffi Ahmad

Mahasiswa Gagal Bobol Rumah Raffi Ahmad
Raffi Ahmad dan Gigi. Foto: dok.JPNN.com

"Kini pelaku tengah dalam penyidikan lebih lanjut,” jelas Limo

Pelaku dikenakan Pasal 53 junto 363 KUHP tentang Percobaan Pencurian Pemberatan ancaman pidana lima tahun penjara. (Mg4/jpnn)


Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, ketika saksi Lala, baby sitter memergoki pelaku masuk ke rumah Raffi Ahmad melalui pintu depan yang tidak terkunci.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News