Mahasiswa Indonesia Tersangka Pemerkosa Mulai Diadili di Canberra
Rabu, 22 Oktober 2014 – 06:30 WIB

Mahasiswa Indonesia Tersangka Pemerkosa Mulai Diadili di Canberra
Pihak penuntut menyatakan Billy memperkosa korbannya sebanyak dua kali, mengancamnya, serta mengirimi korbannya materi pornografi anak.
Dalam persidangan, Billy menyatakan diri bersalah telah melakukan pelecehan melalui internet.
Persidangan ini juga mengungkap bahwa Billy adalah seorang pemeluk agama Kristiani yang taat, yang sedang menuntut ilmu di bidang politik dan hubbungan internasional di salah satu universitas di Canberra.
Sidang lanjutan akan diadakan pada bulan November mendatang.
Mahasiswa Indonesia Billy B. Tamawiwy mulai diadili di Canberra, Australia, Selasa (21/10/2014), dengan tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina