Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024
Rabu, 31 Juli 2024 – 17:34 WIB

Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki ke Komisi Pemilihan Korupsi (KPK), Rabu (31/7). Foto: Source for jpnn
"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," kata dia.
Oleh karena itu, pada hari ini, mereka melayangkan laporan tertulis kepada KPK untuk segera memerika Menag Yaqut Cholil.
Selain itu, mereka juga mendorong Pansus Angket Haji DPR untuk segera membongkar skandal kuota haji ini agar publik mengetahui secara terang benderang.
Terakhir, Arya mengatakan persoalan ini butuh atensi khusus dari Presiden RI Jokowi dengan me-reshuffle Menteri Agama. (tan/jpnn)
Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus itu dinilai telah melanggar Undang-Undang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono