Mahasiswa Optimis UU Dikti Dibatalkan
Rabu, 13 Maret 2013 – 09:54 WIB

Mahasiswa Optimis UU Dikti Dibatalkan
Sementara itu, Herri mengingatkan agar mahasiswa tidak takut dengan otonomi pengelolaan perguruan tinggi. Baik terkait norma, kebijakan operasional maupun pelaksanaannya. Pasalnya, UU No. 12 Tahun 2012 dinilainya memiliki dampak positif terhadap perguruan tinggi ke depan.
Baca Juga:
Profesor itu menjelaskan, berlakunya UU itu tidak berarti pemerintah lepas tangan terhadap perguruan tinggi. "Tetap ada tanggung jawab pemerintah. Pemerintah tidak akan lepas tangan pada kampus. Salah satu keuntungan yang saya lihat, kesulitan dosen dalam mencari biaya penelitian, akan terbantu dengan adanya otonomi itu," ujar Herri.
Sedangkan Helmi mengatakan, diskusi ini semata-semata ruang berwacana, karena pengujian UU tersebut telah sampai pada tahap penyampaian kesimpulan dari pihak terkait. Yakni, pemohon, pemerintah dan DPR. Helmi juga menjelaskan, pemiskinan tidak akan terjadi jika UU itu diberlakukan. Kemungkinan buruk dan ketakutan mahasiswa terhadap komersialisasi, liberalisasi dan penyeragaman dapat diatasi dengan kontrol sosial yang secara berkelanjutan.
"Saya sangat menghargai konsistensi para mahasiswa dalam melakukan pengujian. Hanya saja yang perlu kita fahami, pendidikan tinggi itu memang mahal. Penekanan biaya akan mengancam quality sebuah perguruan tinggi," tutur professor itu.(cr1)
PADANG--Forum Peduli Pendidikan (FPP) Sumbar optimistis UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!