Mahasiswa Sumsel Ingatkan Bareskrim soal Ijazah Bupati Lahat
Jumat, 25 September 2020 – 19:04 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Berikan sanksi seberat-beratnya terhadap kampus tersebut," tambah dia.
Sebelumnya, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Aris Junaidi membenarkan bahwa pihankya sudah mengeluarkan putusan soal status ijazah Cik Ujang. Putusan Kemendikbud tersebut menerangkan bahwa ijazah Strata Satu (SI) gelar Sarjana Hukum Cik Ujang tidak sah.
"Ini betul dari Direktur Belmawa, saya sendiri. Betul (saya yang tanda tangan surat itu)," ujar Aris saat dihubungi, Senin (21/9). (dil/jpnn)
Sekolompok aktivis Mahasiswa menyoroti kasus ijazah Bupati Lahat Cik Ujang. Mereka tergabung dalam Kelompok Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan (Sumsel) Bersatu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal