Mahasiswa Tetap Lanjutkan Aksi Mogok Makan

Mahasiswa Tetap Lanjutkan Aksi Mogok Makan
Mahasiswa Tetap Lanjutkan Aksi Mogok Makan

KPK menyambut baik saran SBY agar kasus Bibit-Chandra dihentikan. Terpisah, menurut staf khusus Presiden bidang hukum, Denny Indrayana, kasus Bibit-Chandra condong tidak dilanjutkan, karena Presiden memilih opsi terbaik berdasar hasil survei. "Presiden juga minta institusi Polri, kejaksaan, dan KPK berbenah diri untuk penegakan hukum. Namun putusan Presiden itu pasti akan timbul pro dan kontra, tapi itulah opsi terbaik," tukasnya.

Sementara itu, sebelum Presiden SBY menyampaikan pidatonya Senin malam (23/11), Bibit-Chandra dipanggil SBY ke kantor Presiden. Namun tidak ada penjelasan resmi terkait pemanggilan kedua pimpinan KPK nonaktif itu. Selain Chandra-Bibit, yang ke istana juga ada para pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Ahmad Santosa, dan Haryono Umar.(gus/JPNN)

JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait proses hukum terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News