Mahasiswi Bertarif Bersih Rp 1 Juta dan Pelanggannya Harus Dijerat

Mahasiswi Bertarif Bersih Rp 1 Juta dan Pelanggannya Harus Dijerat
PSK. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

Menurutnya, setiap daerah pasti memiliki potensi berkembangnya prostitusi online. Di Tarakan sendiri, ia justru khawatir dengan potensi itu menyusul telah ditutupnya lokalisasi.

Karena itu, Yasser berharap kepolisian dapat terus bergerak untuk mengungkap jaringannya. Sebab praktik prostitusi online mudah menyasar para pelajar dan mahasiswa yang akrab dengan media sosial.

“Jalannya cukup terbuka lebar dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan termasuk bisnis prostitusi online. Saat ini hampir sebagian besar pelajar dan mahasiswa telah memiliki akun di media sosial,” tuturnya.

Pengungkapan kasus ini, dinilai Yasser, harus menjadi peringatan bagi instansi pendidikan, baik tingkat SMP, SMA hingga perguruan tinggi, untuk menangkal potensi prostitusi di kalangan pelajar dan mahasiswa.

BACA JUGA: Kondom di Kamar Andi Arief Masih Bungkusan, Belum Dibuka

Pihak universitas misalnya, harus punya tindakan tegas apabila ada mahasiswanya yang terbukti terlibat prostitusi online.

“Bentuknya seperti apa, tentu menyesuaikan aturan yang berlaku di kampus. Di sisi lain, hukum juga harus ditegakkan bagi PSK-nya. Tentunya jika bukti-bukti yang ada menguatkan untuk menjerat di PSK-nya,” harapnya. (mrs/udi)


Keberhasilan Polda Kaltara mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan mahasiswi, mendapat apresiasi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News