Mahasiswi Peru Tahanan Narkoba Polda Bali Tewas, Begini Penjelasan Kombes Stefanus

Mahasiswi Peru Tahanan Narkoba Polda Bali Tewas, Begini Penjelasan Kombes Stefanus
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Selain itu, terdapat juga satu bungkus kemasan kertas warna cokelat yang di dalamnya berisi dua buah plastik bening yang berisikan kue brownis warna cokelat tanpa bungkus dan satu bungkus kue brownis warna cokelat dibungkus plastik bening sebagaimana barang tersebut diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram.

Setelah itu Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali.

Pada hari Senin (8/8) sekitar pukul 23.30 WITA, korban mengonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan. Akibatnya, korban mengalami sakit perut dan muntah-muntah.

Melihat kondisi korban yang lemas tersebut, petugas lalu mengantar korban ke RS Bhayangkara pada jam 23.30 WITA oleh petugas piket untuk berobat.

Setelah itu, kata Satake Bayu, pada pukul 05.00 WITA kondisi korban belum stabil dan masih mengalami muntah-muntah, serta kejang, sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sekira pukul 05.30 WITA, korban mendapatkan perawatan di IGD RSUP Sanglah karena kondisinya mengalami penurunan. Pada pukul 13.30 WITA, korban diobservasi di ruang Intermedit untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Menurut keterangan Kombes Satake Bayu, adapun keluhan almarhumah saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara adalah pusing, lemas dan menggigil dan memiliki riwayat depresi akut dan Skizofrenia.
Korban juga mengaku sering mengonsumsi obat sentraline, bupropion dan qietiapine.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Seorang WNA asal Peru tahanan kasus narkotika Polda Bali berinisial VVRDP, 32, meninggal dunia pada Kamis (11/8) sekitar pukul 15.15 WITA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News