Mahasiswi Unsri Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Dosen, Polisi Menyarankan Begini
Kemudian pihaknya menerima dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi yang dicabuli oknum dosen mereka pada 6 November 2021 dari fakultas yang berbeda.
Aduan tersebut sudah disampaikan ke pihak rektorat Unsri.
“Kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban disinyalir ada beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," cetusnya.
BEM KM Unsri merekomendasikan tuntutan berupa sanksi yang tegas terhadap terduga pelaku minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri.
Kampus menjamin perlindungan terhadap korban (kerahasiaan identitas, akademik dan pemulihan terhadap korban).
Lalu menyiapkan perumusan regulasi tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di dalam kampus.(Antara/jpnn)
Seorang mahasiswi Unsri diduga menjadi korban pencabulan oknum dosen, polisi menyarankan begini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual