Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen USU Gelar Pengabdian Masyarakat

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen USU Gelar Pengabdian Masyarakat
Mahasiswa-mahasiswi Program Doktor Ilmu Manajemen USU sebagai bagian dari civitas akademika melakukan kegiatan pengabdian masyarakat (PPM) di aula UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara di Medan pada Kamis (14/42022), Foto: Dok. USU

jpnn.com, MEDAN - Sektor Usaha Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. 

Sektor  UMKM  terbukti menjadi pilar yang tangguh menghadapi berbagai krisis ekonomi. Data dari Bank Dunia juga mencatat ada sebanyak 86 pesen pelaku UMKM yang mengalami penurunan penjualan di awal pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bulan Maret 2021, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta. Di Sumatera Utara sendiri terdapat sekkitar 960 ribu pelaku UMKM yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara.

UMKM ini membutuhkan adanya pendampingan dan pembinaan guna memacu kreativitas dan inovasi untuk tetap eksis dan mengembangkan usahanya.

Universitas Sumatera Utara (USU) dengan segenap civitas akademikanya memiliki tanggung jawab pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat.

Pada hari Kamis (14/42022), Mahasiswa-mahasiswi Program Doktor Ilmu Manajemen USU sebagai bagian dari civitas akademika melakukan kegiatan pengabdian masyarakat (PPM.

Kali ini, PPM USU ditujukan kepada pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara bertempat di aula UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu Jl. Gatot Subroto Medan.

Banyak pelaku UMKM yang mengelola usahanya tanpa memiliki dasar pengetahuan maupun keterampilan mengenai manajemen usaha dan manajemen keuangan yang baik.

Mahasiswa-mahasiswi Program Doktor Ilmu Manajemen USU sebagai bagian dari civitas akademika melakukan kegiatan pengabdian masyarakat (PPM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News