Mahathir Mohamad Kembali Jadi Kandidat Perdana Menteri

Mahathir Mohamad Kembali Jadi Kandidat Perdana Menteri
Mahathir Mohamad. Foto: Reuters

Padahal, Wan Azizah Wan Ismail sudah setuju dengan usulan rapat yang dihadiri 40 petinggi partai-partai anggota Pakatan Harapan itu.

Sumber Channel News Asia mengungkapkan, Wakil Presiden PKR Azmin Ali dan para pendukungnya aktif menolak. Menteri besar Selangor itu dikabarkan ingin menjadi PM.

”Kami harus menunda keputusan karena PKR ingin mendiskusikannya dalam pertemuan internal mereka sendiri,” ujar salah seorang sumber yang dikutip The Malaysian Insider.

Nama Azmin Ali hampir tidak pernah terdengar dalam bursa calon PM. Namun, bukan berarti dia tidak memiliki pendukung. Pemimpin Pemuda PPBM Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengungkapkan, survei internal menunjukkan bahwa para pemimpin sayap partai lebih memilihnya sebagai PM.

Tapi, jika mengusulkan Azmin Ali, PKR bisa bergesekan dengan partai-partai lain yang lebih memilih Mahathir.

Pakatan Harapan memang memiliki pilihan terbatas untuk mengusung kandidat PM. Pemimpin mereka, Anwar Ibrahim, masih mendekam di penjara karena kasus sodomi yang membelitnya. Dia baru keluar pada pertengahan 2018. Padahal, pemilu diperkirakan berlangsung pada Agustus.

Anwar memang sudah keluar penjara saat pemilu berlangsung. Tapi, berdasar aturan perundang-undangan di Malaysia, pelaku kriminal yang dinyatakan bersalah dilarang berpolitik selama lima tahun setelah keluar penjara.

Oposisi berdalih bahwa Anwar bukanlah pelaku kriminal murni. Kasusnya bermuatan politik. Tapi, tetap tidak ada kelonggaran untuknya. Mau tak mau, Anwar tidak bisa diusung sebagai PM jika Pakatan Harapan menang.

Meski usianya sudah 92 tahun, mantan perdana menteri itu dinilai masih layak memimpin Malaysia

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News