Mahfud Desak Polisi Usut Andi Nurpati
Senin, 30 Mei 2011 – 16:39 WIB
![Mahfud Desak Polisi Usut Andi Nurpati](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mahfud Desak Polisi Usut Andi Nurpati
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya pada 12 Februari 2010 tentang dugaan pemalsuan dokumen putusan MK yang diduga dilakukan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati.
"MK mempunyai kewajiban hukum dan begitu juga polri mempunyai kewajiban hukum," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Senin (30/5).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, pihaknya hanya mempunyai kewajiban untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian atas adanya dugaannya tindak pidana pemalsuan dokumen negara.
"Dan itu sudah dilakukan pengaduannya itu pada bulan Februari 2010 itu mengenai kewajiban hukum, nah selanjutnya jika ada dugaan seperti itu (laporan) Polri punya kewajiban hukum untuk menyelidiki. Nah, mengenai kewajiban polri dilakukan atau tidak, itu bukan urusan MK," ujar Mahfud.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya pada 12 Februari 2010 tentang dugaan pemalsuan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
- Iduladha 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir