Mahfud MD: Ada Satu Keresahan dari Masyarakat

Mahfud MD: Ada Satu Keresahan dari Masyarakat
Simposium Nasional MPR 2017 kali ini bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - MPR RI kembali menggelar Simposium Nasional MPR 2017 kali ini bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Simposium yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (11/10) ini mengambil tema sentral ‘Menghormati Keberagaman, Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.

Hadir dalam Simposium Nasional MPR 2017 tersebut, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua Umum APHTN-HAN Prof Mahfud MD, pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR, pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR, jajaran Lembaga Pengkajian MPR, Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono, para akademisi, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh adat, tokoh pemerintahan pusat dan daerah serta para dosen pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara perwakilan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Ketua Umum APHTN-HAN Prof Mahfud MD dalam kesempatan tersebut menyatakan apresiasinya kepada MPR RI menyelenggarakan simposium yang tujuannya sangat baik yakni membicarakan seputar permasalahan bangsa dan solusinya.

“Tujuan dari digelarnya simposium ini adalah dilatarbelakangi dengan ada keresahan dan kekhawatiran yang meluas di tengah-tengah masyarakat soal kebhinnekaan bangsa yang dirasakan terancam, terutama sejak Pilgub DKI seakan-akan benih-benih permusuhan antar ikatan primordial di negeri ini memanas, elemen satu dianggap ingin mendominasi dan yang satu dianggap mendominasi. Yang satu merasa disalahkan yang lain dirasa sangat menyalahkan pihak lain,” katanya.

Mahfud MD juga menyimak dari Ketua MPR RI yang dalam kunjungan ke daerah-daerah menangkap bahwa keresahan tersebut adalah nyata.

“Saya mendengar dari Ketua MPR RI hal tersebut sangat terasa saat beliau berkunjung ke berbagai daerah. Ada satu keresahan dari masyarakat bahwa tokoh agama ini mengatakan begitu, tokoh agama ini mengatakan begitu, tokoh adat daerah ini mengatakan begitu, semua intinya mengeluh, merasa resah, merasa khawatir akan kebersamaan kita sebagai satu bangsa rasanya kok terancam. Padahal kita semua sudah bersepakat membangun negara ini untuk bersatu maju sesuai amanah konstitusi,” imbuhnya.

Simposium ini,lanjut Mahfud MD, adalah upaya membicarakan hal tersebut.

MPR menggelar Simposium Nasional MPR 2017 kali ini bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News