Mahfud MD: Ada Satu Keresahan dari Masyarakat

Mahfud MD: Ada Satu Keresahan dari Masyarakat
Simposium Nasional MPR 2017 kali ini bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Foto: Istimewa

Para tokoh-tokoh lintas agama, budaya, adat, dan tokoh nasional lainnya berkumpul membicarakannya serta mencari solusinya.

“Di sini adalah ajang mengeluh. Mengeluhlah disini nanti akan ada yang mendengarkan dan dijawab benar atau tidaknya keluhan itu. Kalau benar lalu mau bagaimana ke depannya. MPR ini adalah tempatnya. Sebab MPR rumah rakyat. Kewenangannya besar yang bisa menetapkan dan mengubah konstitusi. MPR sendiri memiliki instrumen yang mendukung, ada Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian yang nanti akan mengolah secara sistematis. Di Badan Pengkajian ini ada politikus-politikusnya yang nanti akan membawanya ke ranah politik, bagaimana secara politik mengolah keluhan-keluhan masyarakat ini menjadi satu solusi yang baik dan diharmonisasikan di dalam proses kebijakan politik,” ujarnya.

Simposium sendiri berlangsung selama satu hari penuh dengan agenda pemaparan materi oleh para narasumber dari beberapa tokoh.

Di antaranya peneliti LIPI Prof Siti Zuhro, Bupati Jember Faida, perwakilan agama Islam, perwakilan agama Kristen, perwakilan Buddha, perwakilan etnis Jawa/Madura diwakili budayawan Sudjiwo Tedjo, perwakilan etnis Arab, perwakilan etnis Tionghoa diwakili Ulung Rusman dan lainnya, lalu ditutup dengan agenda curah pendapat dari perwakilan peserta. (adv/jpnn)


MPR menggelar Simposium Nasional MPR 2017 kali ini bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News