Mahfud MD Bakal Gelar Pertemuan Besar untuk Mengawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Jumat, 02 April 2021 – 09:03 WIB

Perwakilan AJI Indonesia dan LBH Pers saat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/4). Foto: AJI Indonesia
Kasus kekerasan yang dialami jurnalis sebagian besar berupa intimidasi 25 kasus, kekerasan fisik 17 kasus, perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan 15 kasus.
Kemudian, ancaman atau teror sebanyak delapan kasus, sedangkan dari sisi pelaku, polisi menempati urutan pertama dengan 58 kasus, disusul orang tidak dikenal sembilan kasus, dan warga tujuh kasus. (mcr12/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko Polhukam Mahfud MD berencana menggelar pertemuan bersama beberapa lembaga untuk mengawal kasus penganiayaan seorang jurnalis.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya