Mahfud MD Batal Mundur dari MK
Kamis, 09 Desember 2010 – 14:33 WIB
Meskipun demikian, Mahfud mengaku tetap akan menindaklanjuti temuan (terkait) kasus ini. "Kasus ini akan dibawa ke KPK dalam lima hari ke depan," janji Mahfud.
Mahfud juga membeberkan temuan dari tim, yakni bahwa salah seorang panitera pengganti (Nirwan Mahfud) terlibat dalam upaya pemerasan dan penyuapan untuk memenangkan perkara di MK. "Orang yang berperkara tersebut menghubungi panitera pengganti tersebut, dan menyerahkan uang sebesar Rp 58 juta. Bahkan orang ini juga menyerahkan sertifikat tanah," kata Mahfud.
Dalam perkara tersebut, jelasnya lagi, pemohon yang telah menyuap panitera pengganti (ternyata) kalah. "Karena panitera pengganti tidak bisa punya akses ke hakim," terang Mahfud, sambil melanjutkan bahwa MK sendiri akan menindaklanjuti kasus ini, dengan memanggil paksa yang bersangkutan. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Berdasarkan hasil Tim Investigasi MK yang sudah dilakukan, di mana tidak ada keterkaitan (temuan) dengan hakim, Ketua MK Mahfud MD menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem