Mahfud MD: Beban Kemkumham Berat
Senin, 17 Oktober 2011 – 18:56 WIB

Mahfud MD: Beban Kemkumham Berat
JAKARTA - Setelah dikabarkan lepas dari jabatannya sebagai menteri hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar ramai dibicarakan akan menduduki jabatan sebagai seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Ketua MK, Mahfud MD mengatakan, belum mau bicara banyak mengenai rumor yang beredar tersebut. "Saya tak tahu. Tapi bisa saja kalau suatu saat dia menjadi hakim MK dari unsur pemerintah," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/10).
Menurut Mahfud, bila pun nanti benar mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjabat menjadi hakim konstitusi, itu merupakan hal yang harus diapresiasi. "Bagi saya dia bagus, mengerti sejarah konstitusi kita dan paham original intent UUD 1945," ujar Mahfud.
Mahfud mengakui selama ini Patrialis merupakan orang yang bersih dari tindak pidana korupsi dan pekerja keras."Saya tiga tahun bekerjasama dengan dia untuk sosialisasi UUD 1945," kata Mahfud.
JAKARTA - Setelah dikabarkan lepas dari jabatannya sebagai menteri hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar ramai dibicarakan akan menduduki jabatan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi