Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK

Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Mahfud juga megnaku bahwa dia mendapatkan honrarium dari seminar-seminar, talk show, stadium generale, dan lain-lain rata-rata setiap bulan Rp7,5 juta. Juga hasil dari menulis artikel di koran-koran, majalah, jurnal ilmiah, rata-rata perbulan Rp2 juta, melayani konsltasi lepas, terutama hukum dan ceramah-ceramah keagamaan, rata-rata perbulan Rp10 juta.

Selain itu, menjadi komisaris PT BBB (berhenti sejak jadi hakim MK) rata-rata setiap bulan Rp10 juta. "Penambahan harta saya juga karena adanya peningkatan NJOP (nilai jual objek pajak) tanah dan rumah-rumah kira-kira Rp200 juta pertahun, juga ada bunga bank (tabungan dan deposito) karena semua uang saya disimpan di bank, rata-rata Rp12.750.000 perbulan," ujarnya.

Kemudian, jual beli tanah, menyewahkan rumah/kos, jual beli kendaraan bermotor (insedentil) sebesar Rp150 juta pertahun, atau rata-rata perbulannya Rp12.500.000. Dan royalty buku-buku karangan, rata-rata Rp2,5 juta perbulan.

"Kesimpulan pemasukan dan pengeluaran saya, yang dari DPR/MPR sebesar Rp86.600.000 setiap bulan, ditambah pendapatan insedentil yang sifatnya paket masuk utuh ke rekening pendapatan DPR. Pendapatan dari luar DPR sebagai dosen, pensiunan, penulis, penceramah, yang sebagian diterima secara cash and carry rata-rata perbulan Rp45.000.000."

JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News