Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Rabu, 23 Juli 2008 – 20:19 WIB
Lalu, pemasukan tersebut ditambah lagi dengan peningkatan NJOP tanah dan rumah (sesuai laporan penambahan kekayaan) dan bunga-bungan bank karena semua uang itu disimpan di bank baik dalam bentuk deposito maupun tabungan biasa.
"Belanja saya yang rutin atau sehari-hari (rumah tangga, pendidikan, transport, tiket-tiket) sudah berlebih dari pendapatan-pendapatan saya dari luar DPR/MPR teurtama dari kegiatan-kegiatan yang dibayar secara cash and carry. Itu pun seudah lebih dari cukup. Laporan ke KPK sudah saya disampaikan sejak 9 Mei 2008, saat saya mulai digaji sebagai hakim konstitusi dan berhenti mendapat gaji dari DPR/MPR," pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat