Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Rabu, 23 Juli 2008 – 20:19 WIB

Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Lalu, pemasukan tersebut ditambah lagi dengan peningkatan NJOP tanah dan rumah (sesuai laporan penambahan kekayaan) dan bunga-bungan bank karena semua uang itu disimpan di bank baik dalam bentuk deposito maupun tabungan biasa.
"Belanja saya yang rutin atau sehari-hari (rumah tangga, pendidikan, transport, tiket-tiket) sudah berlebih dari pendapatan-pendapatan saya dari luar DPR/MPR teurtama dari kegiatan-kegiatan yang dibayar secara cash and carry. Itu pun seudah lebih dari cukup. Laporan ke KPK sudah saya disampaikan sejak 9 Mei 2008, saat saya mulai digaji sebagai hakim konstitusi dan berhenti mendapat gaji dari DPR/MPR," pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi