Anwar Nasution Terlibat Dana YPPI?

Anwar Nasution Terlibat Dana YPPI?
Anwar Nasution Terlibat Dana YPPI?
JAKARTA - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution disebut-sebut ikut menyetujui penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. Persetujuan Anwar, yang kini Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dibuktikan dengan keikutsertaannya menandatangani hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22 Juli 2003 yang menyepakati penggunaan dana tersebut.

Demikian terungkap dari kesaksian mantan Deputi Gubernur BI Maman Sumantri di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) di Jakarta, Rabu (23/7) dengan terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Pada 2003, Maman juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pengawas YPPI.

Ketua majelis hakim Gusrizal bertanya, apakah keputusan RDG pada 22 Juli 2003 itu disepakati secara bulat, Maman Sumantri menjawab," Faktanya, hasil rapat ditandatangani semua anggota Dewan Gubernur yang hadir di rapat itu. Anwar Nasution juga hadir." Aulia Pohan juga hadir saat itu.

Maman menjelaskan, rapat pada 22 Juli 2003 itu antara lain membahas rencana penggunaan dana Rp71,5 miliar, karena yang Rp28,5 miliar sudah dikeluarkan sebelum rapat tersebut. Yakni pada 27 Juni 2003 sebesar Rp7,5 miliar, pada 4 Juli 2003 Rp13,5 miliar, dan pada 15 Juli 2003 sebesar Rp7,5 miliar. Uang itu untuk keperluan diseminasi penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan untuk bantuan hukum yang diajukan Direkrorat Bantuan Hukum BI, berdasarkan permintaan sejumlah mantan pejabat BI yang terkena kasus hukum.

JAKARTA - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution disebut-sebut ikut menyetujui penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News