Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Rabu, 23 Juli 2008 – 20:19 WIB

Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembeberan itu serentak dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang baginya yang diumumkan KPK, Selasa (23/7). Selain itu, terang Mahfud, masih adalagi gaji dan tunjangan lainnya, sebagai anggota MPR-RI, ketika dirinya menjadi anggota tim sosialisasi UUD sekaligus wakil ketua subtim II, rata-rata menerima pendapatan sebesar Rp27.500.000 perbulan.
"Sebagai anggota DPR, rata-rata menerima pendapatan dari DPR sebesar kira-kira Rp48.600.000 perbulan," papar Mahfud kepada pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Rinciannya, terang Mahfud, gaji pokok Rp19.030.000, tunjangan komisi (mcr) Rp1.271.000, tunjangan B fungsional Rp2.546.000, tunjangan komunikasi intensif Rp12.015.000, tunjangan listrik dan telepon Rp5.496.000, tunjangan penyerapan aspirasi Rp7.221.000.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir