Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Rabu, 23 Juli 2008 – 20:19 WIB

Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Rincian tunjangan di MPR itu ialah, tunjangan jabatan (sebagai pimpinan dan anggota subtim) Rp12.500.000, dan honorarium kegiatan (sosialisasi ke daerah-daerah dan ToT/training of trainer ke berbagai departemen dan instansi, dan rapim-rapim serta rakor-rakor tim) rata-rata perbulan Rp15.000.000.
Baca Juga:
Kemudian, lanjut guru besar di berbagai perguruan tinggi itu, ada juga pendapatan insedentil sebagai anggota DPR/MPR dalam hitungan setahun yang dapat dihitung rata-rata perbulan. "Uang kunker kolektif komisi (4 kali setahun) sisa bersih masing-masing Rp5.000.000 atau Rp20.000.000, rata-rata perbulan Rp1.650.000," paparnya.
Ada juga uang kunker ke luar negeri (DPR) satu kali dalam setahun, sisa US$ 7.500 atau Rp45 juta, rata-rata perbulan Rp3.700.000. Selain itu, uang kunker ke luar negeri (MPR) sekali dalam setahun, sisa US$ 7.500 atau Rp45 juta, rata-rata perbulan Rp3.700.000. Masih adalagi uang rapat konsinyasi untuk koordinasi dan singkronisasi RUU inisiatif sebagai pimpinan dan anggota baleg (badan legislatif) rata-rata perbulan Rp1.500.000.
"Untuk uang DPR dan MPR itu langsung di transfer ke rekening. Tapi, pendapatan-pendapatan yang tidak dapat dirata-ratakan karena hanya diterima sekali, tidak pasti atau bergantung pretasi, dan atau dibagi habis untuk kegiatan sebagai anggota DPR," bebernya.
JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi