Mahfud MD Berbicara Blak-blakan soal Korupsi Era Sekarang, Ada Kata Bobrok

Menurut Mahfud, bila dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah, tetapi sekarang ini sebelum APBN dan APBD diketok palu sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.
Menteri pertahanan pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menengarai banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda.
"Saya bisa menunjuk bukti dari koruptor yang dipenjara saja," ucap pasangan Zaizatoen Nihajati itu.
Tokoh kelahiran Sampang, Madura itu mengatakan, semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah menindak lantaran di dalam demokrasi, pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya.
Dari hal itu pula Mahfud mengaku paham dengan istilah 'demokrasi kriminal' yang pernah dilontarkan ekonom senior Rizal Ramli.
"Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif. Sebab, tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi," tutur dia.
Mahfud juga mengatakan kunci penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan. Sebab, aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi.
"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan," ujar Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD sebut korusi di era reformasi makin meluas dan dilakukan di semua lini, parah deh.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil