Mahfud MD Dapat Mandat Mengurus Pegawai Non-ASN, Penghapusan Honorer Batal?

Mahfud MD Dapat Mandat Mengurus Pegawai Non-ASN, Penghapusan Honorer Batal?
Mahfud MD mendapat mandat mengurusi pegawai non-ASN. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pejabat-pejabat Eselon I di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga menguasai tupoksi masing-masing. 

"Doakan agar Pak Tjahjo terus makin membaik kondisinya," lanjut dia.

Di sisi lain penunjukan Mahfud itu memberikan harapan baru bagi honorer. Mereka berharap penghapusan honorer ditunda, bahkan dibatalkan.

"Mudah-mudahan penghapusannya ditunda, ya, agar menyelesaikan dahulu honorer terutama honorer K2 yang paling lama mengabdi," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat membenarkan kabar tentang sakitnya Menteri Tjahjo.

Mantan menteri dalam negeri itu sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.

Namun, Djarot tidak membeberkan lokasi eks Sekjen PDIP itu menjalani perawatan medis.

Djarot memohon kepada publik untuk mendoakan kesembuhan Tjahjo Kumolo, sehingga bisa kembali beraktivitas seperti semula.

Menkopolhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai MenPAN-RB ad interim dan ditugaskan salah satunya mengurus pegawai non-ASN, apakah penghapusan honorer batal?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News