Mahfud MD: Ingat Batas Waktu Pendataan Honorer, Terlambat Ada Konsekuensinya
Senin, 01 Agustus 2022 – 22:48 WIB
3 Perekaman data pegawai non-ASN harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan BKN.
4. Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN dianggap dan dinyatakan tidak memiliki pegawai non-ASN.
5. Selanjutnya untuk kelancaran pemetaan data pegawai non-ASN, agar kiranya para PPK berkoordinasi dengan BKN dalam pelaksanaannya.
Mahfud meminta PPK yang memiliki honorer segera melakukan pemetaan sebelum deadline yang ditentukan. Jika tidak memasukkan datanya, berarti daerahnya dianggap tidak memiliki tenaga honorer.
"Ingat data sudah harus masuk ke BKN sebelum 30 September 2022," tegasnya. (esy/jpnn)
Plt MenPAN-RB Mahfud MD mengingatkan para pejabat pembina kepegawaian mengenai batas waktu pendataan honorer
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?