Mahfud MD: Keanehan Itu kan Ada Rumusnya
jpnn.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi santai munculnya keraguan sebagian kalangan terhadap polisi dalam menangani kasus Novel Baswedan.
Mahfud MD mengatakan, segala keraguan nantinya bisa terjawab di pengadilan.
"Apa pun yang ditemukan pemerintah pasti ada yang bertepuk karena senang, pasti ada yang mengkritik. Itu bagian dari kritik," kata Mahfud MD, di Markas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Jakarta, Senin.
Menurut Mahfud, pro-kontra yang muncul di masyarakat itu merupakan kewajaran, tetapi semestinya pengadilan diberi kesempatan menjawab keraguan yang muncul.
"Tidak apa-apa, nanti dibuka aja di pengadilan. Keanehan itu kan ada rumusnya, ketika menemukan sketsa, misalnya, dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu, 388, 338, dari empat ratus titik itu cocok," katanya lagi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu yakin pengadilan akan mampu mengungkap kasus tersebut dan menjawab keraguan, misalnya perbedaan sketsa dengan wajah penyerang.
Selain itu, Mahfud menegaskan pengadilan juga tidak akan bisa diintervensi kepolisian meskipun pelakunya adalah anggota Polri aktif.
"Pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan enggak bisa didikte, kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi," katanya menegaskan.
Menkopolhukam Mahfud MD menilai wajar jika ada yang masih meragukan kinerja polisi dalam menangani kasus Novel Baswedan.
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02