Mahfud MD kepada Komisi III DPR: Coba Perkarakan Budi Gunawan, Berani Tidak?
Dia justru mengaku Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan rutin setiap pekan memberikan informasi spionase, tetapi Komisi III tidak mempersoalkan hal tersebut.
"Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab kepada presiden, bukan anak buah Menko Polhukam," lanjutnya.
Mahfud kemudian menantang nyali Komisi III untuk melayangkan laporan dan memperkarakan BG, inisial beken Budi Gunawan.
Sebab, katanya, BG bisa dijerat pidana karena tidak menyampaikan informasi intelijen langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan menurut undang-undang BIN bisa diancam sepuluh tahun penjara, berani enggak," kata Mahfud. (ast/jpnn)
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD mengungkapkan tantangan balik, sampai singgung Kepala BIN Budi Gunawan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Jenderal (Purn) Budi Gunawan Optimistis Tim Voli Putra dan Putri BIN Menjuarai Proliga 2024