Mahfud MD Menegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
"Untuk kegiatan, misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan," tegas ketua pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu.
Ke depan pihaknya bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP Tito Karnavian bakal melakukan pendataan ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia.
"Sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan melakukan pendataan ke seluruh wilayah Indonesia," ucap Mahfud.
Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10 ribu kilometer persegi.
Selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.(antara/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pulau-pulau di Indonesia tidak boleh dimiliki apalagi dijual oleh pemodal asing.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri