Mahfud MD Ogah Sebut Nama Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur, Benny Langsung Bereaksi

Mahfud MD Ogah Sebut Nama Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur, Benny Langsung Bereaksi
Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/8), membahas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Eks Ketua MK itu mengaku hanya akan menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada Kapolri, yang kedua kepada Presiden," ungkap Mahfud.

Respons itu lantas menuai reaksi anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini.

Benny menegaskan bahwa setiap pejabat negara yang dipanggil di DPR sebaiknya menjawab setiap pertanyaan legislator.

"Di DPR ini, kalau ditanya, tidak ada hak apa pun untuk menolak pertanyaan DPR, kecuali untuk kepentingan penegakan hukum," ujar Benny. (ast/jpnn)

Bahas pembunuhan terhadap Brigadir J, Mahfud MD ogah menyebut nama jenderal bintang tiga yang mengancam mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tak jadi tersangka.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News