Mahfud MD Ogah Sebut Nama Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur, Benny Langsung Bereaksi

Mahfud MD Ogah Sebut Nama Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur, Benny Langsung Bereaksi
Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/8), membahas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti kabar yang menyebut ada jenderal bintang tiga mengancam mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Sarifuddin Sudding saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komnas HAM, Kompolnas, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Ketua Kompolnas Mahfud MD juga hadir dalam rapat yang khusus membahas kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi itu.

Sudding mengaku menyayangkan munculnya kabar tersebut, karena mengesankan institusi Polri tidak solid menyikapi peristiswa tewasnya Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata legislator Fraksi PAN itu.

Sudding pun meminta Mahfud MD sebagai ketua Kompolnas bisa membeberkan nama jenderal bintang tiga yang mengancam mengundurkan diri.

"Nah, saya ingin minta yang sebenarnya dari Pak Mahfud, siapa sebenarnya bintang tiga itu dan terkait masalah apa ya? Kan, penting bagi publik," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu.

Sementara itu, Mahfud MD mengaku enggan memenuhi permintaan Sarifuddin Sudding.

Bahas pembunuhan terhadap Brigadir J, Mahfud MD ogah menyebut nama jenderal bintang tiga yang mengancam mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tak jadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News